Pangan Margin Dagang Tertinggi : Cabe Merah di Kalteng
Jakarta, DUTA TV — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat cabai merah menjadi komoditas pangan yang memiliki tingkat margin perdagangan dan pengangkutan (MPP) tertinggi di Indonesia. Nilainya mencapai 61,31 persen pada 2019.
“Hal tersebut menunjukkan bahwa kenaikan harga cabai merah dari tingkat petani sampai ke konsumen akhir sebesar 61,31 persen,” ungkap Kepala BPS Suhariyanto dalam rilis Pola Distribusi Perdagangan Komoditas Strategis, Selasa (15/12).
Berdasarkan rantai pasoknya, margin itu berasal dari peta rantai pasok cabai merah dari produsen ke pedagang pengepul. Lalu ke pedagang eceran hingga akhirnya sampai di tangan konsumen akhir.
BPS mencatat MPP cabai merah tertinggi ada di Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai margin mencapai 98,69 persen. Sedangkan yang terendah ada di Bali 16,53 persen.
Selanjutnya, MPP komoditas strategis yang juga tinggi adalah bawang merah mencapai 38,01 persen, daging ayam ras 25,53 persen, dan beras 22,34 persen. MPP bawang merah tertinggi ada di Papua Barat mencapai 134,78 persen dan terendah di Jambi 16,34 persen.
Sedangkan MPP daging ayam ras tertinggi ada di Kalimantan Utara 82,96 persen dan terendah di Sumatera Selatan 17,6 persen. Terakhir, MPP beras tertinggi ada di DKI Jakarta 37,67 persen dan terendah di Nusa Tenggara Barat 4,01 persen.
Secara total, MPP masing-masing komoditas pangan meningkat dari 2018. Tercatat, MPP cabai merah sebelumnya 43,09 persen. MPP bawang merah 35,73 persen, daging ayam ras 24,72 persen, dan beras 20,83 persen. Namun, struktur tingkatan marginnya tak berubah.(cnn)