PAN Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kotabaru, Duta TV Jelang Pemilihan Kepala Daerah 2024, DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Kotabaru mulai menyiapkan calon yang akan diusung.

Penjaringan dilakukan dengan membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati mulai 20 April hingga 20 Mei mendatang.

Ketua Tim Penjaringan Pilkada DPD PAN Kotabaru, Ibnu Faozi, mengatakan pendaftaran terbuka untuk kalangan eksternal maupun internal partai. Namun, untuk kader PAN tentunya akan mendapat prioritas dari DPP.

Terkait mekanisme penjaringan, pengurus partai di daerah hanya bertugas mengumpulkan berkas para kandidat, sedangkan penentuan kandidat yang akan diusung menjadi kewenangan DPP.

“Jadi sifatnya kita lebih pada pengumpulan berkas para kandidat dan mekanismenya nanti akan ditindaklanjuti oleh DPW dan DPP. Dalam pendaftaran ini, kita tidak hanya membuka secara eksternal, tapi juga internal, dan tentunya untuk kader ada prioritas dari DPP,” kata Ibnu Faozi.

Sembari melakukan penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, DPD PAN Kotabaru juga menjajaki peluang koalisi dengan partai lain. Hal itu karena dari perolehan kursi pada Pemilu 2024 lalu belum cukup untuk mengusung calon Kepala Daerah sendiri.

“Untuk memenuhi jumlah kursi sebagai syarat pengajuan bakal calon Bupati dan Wakil, kami terbuka dengan partai lain. Sudah ada komunikasi tapi secara internal khususnya dengan kawan-kawan yang di koalisi permanen secara nasional,” ujar Lutfi Ali, Bendahara DPD PAN Kotabaru.

Sesuai instruksi dari DPP, partai di daerah akan mengikuti koalisi permanen di tingkat nasional, di mana PAN tergabung dalam koalisi Indonesia Maju bersama sejumlah partai, di antaranya Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.

Reporter: Nazat Fitriah