Ormas Pekat IB Banjarmasin Pertanyakan Kelanjutan Kasus Ansharuddin

Banjarmasin, DUTA TV — Perwakilan Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu Kota Banjarmasin, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Selasa siang, kedatangan mereka untuk mempertanyakan sidang lanjutan perkara Bupati Balangan Ansharudin, yang terjerat persoalan hukum.

Diketahui sebelumnya, Ansyaruddin sendiri terjerat perkara dugaan hutang piutang cek kosong senilai 1 miliar rupiah dan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Ditreskrimum Polda Kalimantan, beberapa waktu lalu.

Dalam perjalanan kasusnya, terdakwa sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Balangan, namun kini akan dipindahkan persidangannya ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.

“Terkait kasus Bupati Balangan tentang cek kosong, ini kan permasalahannya sudah lama dan yang di pertanyakan kenapa tidak ditahan satu, yang kedua kenapa tidak ada tindaklanjutnya sidangnya semua masih proses,” ucap H. Suriansyah Ketua DPD Pekat IB Kota Banjarmasin

Sementara itu Aspidum Kejati Kalsel Indah Laila, memastikan jika kasus tersebut terus berlanjut namun karena menjelang Pilkada kasus itu kini dihentikan sementara agar menjaga netralitas.

“Kita akan objektif sesuai dengan ketentuan, saya jelaskan perkara ini tidak star tapi masih berproses karena kita mau memasuki pilkada jadi dinetralisasi dulu,” kata Indah Laila Aspidum Kejati Kalsel

Indah Laila Aspidum Kejati Kalsel

Sebelumnya, Bupati Balangan Ansharudin dilaporkan oleh korban Dwi Putra Husni namun dalam kasus ini, Ansharuddin juga melaporkan balik Dwi Putra Husni terkait dugaan kasus penipuan, pemerasan, pemalsuan surat dan memberikan keterangan palsu.

Tim Liputan