Narkoba dan Sajam Masih Dominasi Tindak Pidana di HSS

HSS, DUTA TV — Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama unsur forkopimda setempat melakukan pemusnahan terhadap ribuan barang bukti dari 141 perkara tindak pidana umum, Selasa pagi (28,02).

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus dari bulan Juli hingga Desember tahun 2022 yang kini telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sementara itu, dari 141 perkara tindak pidana yang berhasil diselesaikan, narkotika dan undang-undang darurat masih mendominasi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Hal itu terbukti dengan jumlah barang bukti yang dimusnakan, yakni sebanyak 293,335 gram sabu-sabu dan 614,5 butir carnophen dari 70 perkara narkotika, serta puluhan senjata tajam dari 23 perkara.

“Jadi ini kita melaksanakan salah satu ketentuan dari hukum perkara pidana, dimana salah satu pasalnya menunjukkan bahwa terhadap putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap harus dilaksanakan baik itu dimusnahkan seperti hari ini, kalau itu bunyi diputusannya dikembalikan maka kita kembalikan kepada yang berhak, atau kalau itu memang dirampas untuk negara maka kita laksanakan pelelangan secara terbuka, sementara yang kita lakukan pemusnahan ini terdiri dari beberapa perkara itu ada perkara narkotika itu yang terbanyak hari ini dan ada perkara sajam, undang-undang kesehatan, undang-undang perdagangan dan ada beberapa perkara pidana umum biasa, yang kita lakukan pembakaran tadi adalah perkara umum biasa dimana barang buktinya bisa berupa baju atau alat-alat yang digunakan untuk kejahatan,” kata Nul Albar, Kepala Kejari Hulu Sungai Selatan.

“Ini adalah salah satu bentuk transparansi dari aparat penegak hukum kita terhadap persoalan-persoalan yang sudah diputuskan secara inkrah, salah satu perkara yang paling banyak adalah persoalan narkoba yang menjadi perhatian kita semua dan kejahatan-kejahatan lainnya tentu sama memprihatinkan juga, jadi seandainya tidak ada dilakukan penangkapan dan sebagainya oleh aparat penegak hukum kita tentu akan menimbulkan kerawanan-kerawanan sosial yang ada terjadi dimasyarakat, jadi ini bentuk sinergisitas yang baik di daerah kita,” ujar Syamsuri Arsyad, Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan.

Selain narkotika dan senjata tajam, Kejaksaan Hulu Sungai Selatan juga memusnahkan 483 butir seledyrl, 5.434 butir dextro dari tindak pidana undang undang kesehatan, serta beberapa barang bukti dari kasus perkara lainnya.

Reporter : Muhammad Irfansyah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *