Modal Awal Kampanye: Ibnu & Arifin Terbanyak, Khairul-Habib Paling Sedikit

Banjarmasin, DUTA TV — Empat pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin telah melaporkan rekening khusus dana kampanye, ke KPU kota Banjarmasin.

Dari 4 Paslon, nominal dana awal kampanye yang dilaporkan paling besar adalah milik Paslon Ibnu Sina-Arifin Noor yaitu sebesar Rp50.000.000,-

Selanjutnya milik Paslon Abdul Haris Makkie-Ilham Nor sebesar Rp10.000.000,- sementara milik Paslon Ananda-Mushaffa sebesar Rp1.000.000,- dan terakhir milik Paslon Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Al-Habsyi sebesar Rp100.000,-

Sementara untuk pembatasan pengeluaran biaya kampanye Pilkada keseluruhan, KPU kota Banjarmasin mematok jumlah hingga 27 miliar rupiah.

“Tadi sudah kami sampaikan ke KPU dimulai pada tanggal 23 buka rekening, saat ini baru pasangan Calon Wali kota dana awal kita ada Rp10.000.000,- untuk operasional kalau kurang kita tambah lagi,“ kata Ilham Noor-Husaini Calon Wawali & Tim Kampanye.

Ilham Noor-Husaini Calon Wawali & Tim Kampanye

“Banyak yang datang namun kita tolak kami berupaya dalam rangka pemilu ini berakhir dengan terpilih jangan sampai ada ih kami sudah nyumbang berapa itu yang sementara kami tolak, ada beberapa yang datang kalau anda ingin setelah selesai menjadikan nanti belas jasa saya tidak mau kalau ingim membantu saya akan tetapi harus ikhlas,” ujar  Khairul Saleh Calon Wali kota Banjarmasin.

Khairul Saleh Calon Wali kota Banjarmasin.

Sesuai ketentuan undang – undang Pilkada, sumbangan dana kampanye  yang bersumber dari pribadi atau perseorangan dibatasi maksimal  Rp75.000.000,- dan badan hukum swasta  Rp750.000.000,-

“Untuk pasangan nomor urut 1 ada Rp10.000.000,- dan untuk nomor urut 2 ada Rp50.000.000,-dan untuk nomor urut 3 ada Rp100.000,- sedangkan untuk nomor urut 4 ada Rp1.000.000,- itu adalah pembukaan awal rekening mereka untuk dana kampanye,” ujar Rahmiati Wahdah Ketua KPU Banjarmasin.

Rahmiati Wahdah Ketua KPU Banjarmasin

Sementara untuk pembatasan pengeluaran biaya kampanye keseluruhan, KPU kota Banjarmasin mematok jumlah maksimal dana dalam pelaksanaan kampanye paling banyak  Rp27.535.970.000,-

Reporter : Fadli Rizki