Minuman Kemasan Akan Dipungut Cukai

 

DUTA TVPengusaha mengaku keberatan dengan rencana pemerintah yang akan mengenakan cukai untuk minuman berpemanis. Mereka mengklaim pengenaan cukai akan menambah beban dan berpotensi menurunkan penjualan perusahaan.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman menuturkan tarif cukai yang rencananya di atas Rp1.000 per liter benar-benar memberatkan pengusaha. Mau tak mau, kata dia, pengusaha akan memberikan harga jual yang lebih tinggi ke konsumen untuk menutup tambahan beban dari cukai tersebut.

“Ini pasti akan dibebankan ke konsumen. Harga jual ke konsumen kan semakin tinggi. Makanya ini harus cari solusi yang tepat,” kata Adhi kepada Rabu (19/2).

Ia belum mengetahui pasti potensi penurunan penjualan setelah pemerintah mengenakan cukai untuk minuman berpemanis dan masih harus menghitung secara lebih detail.

“Kalau dulu sempat mau dikenakan cukai juga dengan tarif Rp700 per liter sampai Rp800 per liter. Tapi itu saja sudah berat sekali. Saya belum tahu hitungan penurunan penjualannya masih harus dicek,” terang Adhi.

Adhi menyatakan kenaikan harga jual ke konsumen setelah cukai resmi diberlakukan bakal membuat penjualan menurun. Jika pendapatan perusahaan lesu, maka setoran pajak ke kantong negara juga ikut melorot.

Ia mengaku pemerintah belum pernah mengajak pengusaha untuk berdiskusi mengenai rencana pengenaan cukai untuk minuman berpemanis. Oleh karena itu, Adhi menyebut pihaknya bakal mengirimkan surat resmi ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengusulkan mengenakan cukai terhadap minuman berpemanis kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah mengklaim minuman berpemanis dapat membahayakan kesehatan karena menimbulkan penyakit diabetes hingga obesitas.

 

Sumber : cnnindonesia.com

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *