DUTA TV PONTIANAK – Pelaksanaan Pilkada serentak 2020, jangan sampai justru menimbulkan klaster baru penularan Covid-19. Untuk itu, strateginya melalui aturan yang harus dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum berdasarkan protokol kesehatan.
Hal itu diungkapkan menteri dalam negeri, Tito Karnavian, saat rapat koordinasi persiapan Pilkada serentak 2020, dan pengarahan khusus kepada gugus tugas Covid-19, di Pontianak, Kalimantan Barat, pada 19 juli.
Karena itu, dalam pelaksanaannya, pada 9 desember mendatang, wajib tersedia masker dan cairan pembersih tangan. selain juga alat pelindung diri bagi petugas dan pembatas jarak antarwarga.
“Memang Pilkada tahun ini dengan Covid tidak bisa dipisahkan, Pilkada-pilkada serentak tahun dengan kondisi yang seperti ini baru pertama dalam sejarah bangsa Indonesia,” tutur Tito Karnavian.
Tito juga meminta, agar waktu pelaksanaan Pilkada pun diatur sebaik mungkin. Agar tidak terjadi penumpukan massa. Petugas juga diharapkan, dapat melakukan komunikasi kepada calon pemilih, untuk dapat datang berurutan(ant/ind).