DUTA TV – Terhitung mulai 14 Juni 2020, pukul 00.00 WITA, tarif jalan tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) resmi diberlakukan.
Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) STH Saragi menyampaikan bahwa ruas Samboja hingga Simpang Jembatan Mahkota 2 telah dioperasikan tanpa tarif tol sejak 19 Desember 2019 pukul 06.00 WITA atau kurang lebih selama lima bulan.
“Ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) dioperasikan tanpa tarif untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat hingga tarif tol resmi diberlakukan,”kata Saragi menyampaikan rilis resmi kepada awak media, Kamis (4/6).
Dia mengatakan besaran tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 534/KPTS/M/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4.
Tarif tol Balikpapan – Samarinda :
1. Dari Samboja Menuju Simpang Pasir
Golongan I: Rp 75.500
Golongan II: Rp 113.000
Golongan III: Rp 113.000
Golongan IV: Rp 151.000
Golongan V: Rp 151.000
2. Dari Samboja Menuju Simpang Jembatan Mahkota 2
Golongan I: Rp 83.500
Golongan II: Rp 125.500
Golongan III: Rp 125.500
Golongan IV: Rp 167.500
Golongan V: Rp 167.500
3. Dari Simpang Pasir Menuju Samboja
Golongan I: Rp 75.500
Golongan II: Rp 113.000
Golongan III: Rp 113.000
Golongan IV: Rp 151.000
Golongan V: Rp 151.000
4. Dari Simpang Jembatan Mahkota 2 Menuju Samboja
Golongan I: Rp 83.500
Golongan II: Rp 125.500
Golongan III: Rp 125.500
Golongan IV: Rp 167.500
Golongan V: Rp 167.500
Jika sebelumnya untuk perjalanan menuju Samboja hingga Simpang Jembatan Mahkota 2 (Samarinda) membutuhkan waktu sekitar 2-3 jam, kini akan memotong waktu perjalanan menjadi hanya 1-1,5 jam.
Secara keseluruhan, Jalan Tol Balikpapan Samarinda memiliki total panjang 97,99 Km yang dibagi menjadi lima seksi. Seksi I : ruas Balikpapan (Km 13) – Samboja (22,03 Km), Seksi II : ruas Samboja – Muara Jawa (30,98 Km), Seksi III : Muara Jawa – Palaran (17,30 Km), Seksi IV : Palaran – Samarinda (16,59 Km), dan Seksi V : ruas Sepinggan (11,09 Km) – Balikpapan (Km 13. dan.(ern/rep)