Banjarmasin, DUTA TV – Masyarakat pers di Kalimantan Selatan (Kalsel) merespons maraknya praktik jurnalisme yang mengabaikan kode etik dan code of conduct, dengan mengambil inisiatif untuk menjaga martabat dan marwah pers. Pimpinan dan ketua organisasi perusahaan pers serta organisasi profesi wartawan yang menjadi konstituen Dewan Pers di Kalsel, secara bersama-sama, telah menyepakati pembentukan wadah kolaborasi bernama Konsorsium Pers Banua.
Kesepakatan ini dihasilkan dalam pertemuan yang dilaksanakan pada Kamis, 29 Desember 2022. Konsorsium Pers Banua bertujuan untuk menyatukan visi dan misi dari berbagai organisasi pers di Kalsel menjadi satu kesepahaman bersama. Organisasi pers yang tergabung dalam konsorsium ini antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalsel, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasiona Indonesia (PRSSNI) Kalsel.
Dalam upaya menjaga kemerdekaan pers serta menghormati prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Pers, kode etik, dan kode perilaku, Konsorsium Pers Banua akan dideklarasikan pada Kamis, 22 Juni 2023. Acara deklarasi ini akan dilangsungkan di ruang seminar Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat (FISIP ULM).
Deklarasi Konsorsium Pers Banua akan dirangkaikan dengan Dialog Nasional yang mengangkat tema “Pemilu Cerdas dan Pers Bermartabat, Melawan Hoax dan Disinformasi untuk Marwah Banua.” Acara ini akan dihadiri oleh Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Dr. Andi Tenri, serta Dekan FISIP ULM, Prof. Budi Suryadi, sebagai pembicara utama.
Milhan, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalsel, menyatakan harapannya bahwa Konsorsium Pers Banua akan mampu menjaga kemerdekaan pers dengan menjunjung tinggi prinsip aturan UU Pers, kode etik, dan kode perilaku. Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat kebersamaan di antara jurnalis dan perusahaan pers dari berbagai platform media.
Sementara itu, Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel, menjelaskan bahwa kepengurusan Konsorsium Pers Banua akan bersifat kolektif dengan status yang setara. Dalam kepengurusan ini, terdapat presidium yang dibantu oleh pelaksana fungsi administrasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada aturan tertulis seperti aturan dasar organisasi, namun semua keputusan akan diambil melalui musyawarah dengan melibatkan semua anggota konsorsium.
Dina Qomariah, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalsel, berharap Konsorsium Pers Banua dapat memperkuat peran pers di Kalsel dalam memberikan kontribusi melalui pemberitaan berkualitas. Ia berharap pers di Kalsel dapat menjadi pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol dan penyeimbang, serta menjadi mitra bagi semua stakeholder dalam mewujudkan Kalsel yang lebih sejahtera.
Sukma HA, Ketua PRSSNI Kalsel, berpendapat bahwa Konsorsium Pers Banua akan memperkuat sinergi antara berbagai platform media pers di Kalsel. Ia mengajak semua anggota konsorsium untuk melengkapi satu sama lain tanpa merasa lebih baik dari yang lain, karena pada dasarnya semua memiliki peran yang sama dalam masyarakat pers.
Deklarasi Konsorsium Pers Banua dan Dialog Nasional diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun kebersamaan, meningkatkan kapasitas, integritas, dan intelektualitas masyarakat pers di Kalsel melalui program pendidikan dan pelatihan yang diperkuat kolaborasi antar-organisasi. Dengan adanya wadah ini, diharapkan pers di Kalsel dapat semakin kuat dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga demokrasi dan menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat.