Ma’ruf Amin Ingatkan tak Boleh Kampanye di Tempat Ibadah

Jakarta, DUTA TV — Beredarnya foto kader Partai Ummat membentangkan bendera di sebuah masjid di Cirebon, Jawa Barat, membuat heboh. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan bahwa aturan tidak membolehkan kampanye di tempat ibadah.

“Saya pikir itu sudah ada aturan bahwa tidak boleh kampanye di kantor pemerintah, di tempat-tempat ibadah dan di tempat pendidikan, itu saya kira sudah ada,” kata Ma’ruf di Bogor, seperti dalam video dari Setwapres, Minggu (8/1/2023).

Ma’ruf meminta semua partai menaati aturan terkait pemilu. Ma’ruf juga mendengarkan bahwa Partai Ummat juga telah diperingatkan terkait hal itu.

“Karena itu semua partai harus mematuhi itu, dan saya dengar sudah diperingatkan, karena memang kita supaya tidak boleh menggunakan itu,” katanya.

Ma’ruf mengatakan aspirasi politik jemaah di masjid belum tentu satu. Dia tak ingin umat terbelah karena melakukan kampanye di tempat ibadah

“Dan masjid itu kan aspirasi politiknya belum tentu satu, banyak. Kalau nanti datang satu partai kemudian terjadi nanti partai lain datang lagi, atau jemaah kemudian menjadi berantakan atau bubar, itu tidak maslahat. Di dalam keutuhan jemaah juga tidak baik dan kemudian juga aturan juga tidak membolehkan,” sebutnya.