Tanah Laut, DUTA TV — Pengurus LPTQ Tanah Laut, menyatakan mundur dari ajang musabaqoh tilawatil qur’an atau MTQ nasional ke-33 tingkat Provinsi di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Pernyataan mundurnya kafilah MTQ Tanah Laut disampaikan oleh wakil ketua LPTQ Kabupaten Tala, Zainuddin yang memimpin jumpa pers dan membacakan surat pernyataan pengunduran diri dari MTQ tingkat Provinsi Kalsel tahun 2021.
Pengunduran diri tersebut tertuang dalam surat penyataan nomor 30, LPTQ Tala/IV/2021 tanggal 5 April 2021, yang mengklaim pihak panitia MTQ Kalsel tidak konsisten dengan peraturan yang telah disepakati terkait batasan usia peserta.
Sebelumnya, pihak LPTQ Tala sudah menyampaikan nota keberatan kepada LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan dan ketua tim verifikasi tertanggal 31 Maret 2021 lalu. Namun hingga saat ini belum ada jawaban maupun tanggapan melalui surat resmi dari LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan, maupun tim verifikasi untuk mengabulkan nota keberatan tersebut.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan keberatan, namun hingga kini tak direspons. karena itu dengan berat hati kami menyatakan menarik diri MTQN ke-33 Provinsi Kalsel di Kabupaten Tanbu,” ujar Zaenuddin wakil ketua LPTQ Tanah Laut
LPTQ Kabupaten Tanah Laut juga menilai ada kebijakan yang diputuskan secara sepihak dan menyalahi aturan yang sudah ditetapkan.
Reporter : Suhardadi