Lokasi Tambang Ilegal Jilatan di Pasang Garis Polisi

DUTA TV TANAH LAUT – Paca di sidak oleh KPK, tambang batubara ilegal di area HGU kelapa sawit PT Sinar Surya Jorong desa Jilatan, kecamatan Batu Ampar tampak tidak terlihat aktivitas penambangan pada Kamis sore (02/08/2019)

Lokasi penambangan tanpa ijin yang diduga dikerjakan oleh PT Dwi Guna Laksana DGL ini langsung di police line oleh Satreskrim Polres Tanah Laut.

Pemasangan garis polisi di sekitar areal tambang ilegal ini menyusul sidak yang dilakukan oleh penasehat KPK Budi Santoso bersama korwil VII KPK Nana Mulyana yang didampingi jajaran dinas ESDM Kalsel sidak di tiga lokasi pertambangan Rabu kemarin.

Lokasi pertama yang didatangi area konsesi hak guna usaha HGU kelapa sawit PT Sinar Surya Jorong, namun saat tim dating, peti yang diduga dikerjakan PT DWI guna laksana tak beraktivitas.

Rombongan kemudian bergerak ke lokasi kedua di area relenguish atau penciutan PKP2B PT Jorong Barutama Greston JBG di lokasi ini rombongan mendapati masih ada satu alat yang bekerja, sang operator alat berat mengaku sudah 3 bulan bekerja untuk mengeruk batubara di lokasi ini.

Selanjutnya tim bergerak ke lokasi 3 yang masih di kecamatan batu ampar, yakni di area konsesi dalam PT Basmo Indo Mandiri namun di lokasi ini tidak nampak ada pekerja hanya terlihat empat alat berat yang terparkir.

Kedatangan tim KPK ke lokasi tambang ini sebagai upaya koordinasi supervisi pencegahan tindak pidana korupsi karena untuk menindak pelaku pertambangan illegal lembaga yang tidak memiliki kewenangan.

Terkecuali jika ditemukan dugaan korupsi karena adanya oknum aparat penegak hukum yang sengaja menutup mata atau malah terlibat langsung dalam pertambangan ilegal tersebut.

Saat dikonfirmasi ke Kasatreskrim Polres Tanah Laut, pihaknya mengaku masih melakukan pengejaran terhadap operator alat berat  yang diduga kabur pasca sidak oleh KPK.

Sementara itu kepala bidang tata lingkungan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Tanah laut Yanti Mondes saat akan dikonfirmasi terkait perijinan Amdal di kawasan tambang illegal pihaknya enggan memberikan keterangan.

Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *