Banjarbaru, DUTA TV — Lihan, pengusaha fenomenal dari Cindai Alus Kota Martapura, yang menjadi terpidana kasus penipuan berkedok investasi 800 millar lebih, dikabarkan meninggal dunia Senin pagi (20/04/2021) kemarin.
Almarhum yang juga berurusan dengan hukum, atas laporan penipuan oleh koleganya H Hasyim, senilai 1,2 milliar tahun 2018 lalu, dengan dalih untuk membayar tax amnesty pajak, dikabarkan meninggal sekitar pukul 09.00 Wita, di Rumah Sakit Idaman Banjarbaru, atas diagnosa asma dan pembengkakan jantung.
Kedua penyakit itu, sudah terekam sejak Lihan dititipkan di Lapas Cempaka Banjarbaru, pada September 2019. bahkan, menurut kalapas Cempaka, Amico Balalembang, Lihan sering menjalani kontrol di klinik kesehatan lapas, dan Senin pagi kembali mengeluhkan dadanya sesak, hingga dirujuk ke RSI Idaman.
Sekedar mengingatkan, nama Lihan mencuat di Kalimantan, di era tahun 2007, setelah bisnis inveatasinya macet, dan membuat 8.000 lebih investor dengan nilai investasi 800 milliar, tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Kini seiring meninggalnya pengusaha fenomenal tersebut, nasib dana investasi itu ikut terkubur.
Reporter : Tarida Sitompul