Duta TV Banjar, Jajaran Satreskrim Polres Banjar dan Unit Reskrim Polsek Gambut Selasa (04/12/2018) menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap korban Levie Prisilia yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobilnya.
Dalam reka ulang tersebut tersangka Herman alias Edon, menjalani 87 adegan reka ulang yang diperagakan di empat lokasi kejadian.
Saat rekonstruksi berlangsung, sopir Levie Prisilia, Agus Jayadi menuturkan bahwa sebelum dibunuh, korban sempat menitipkan anaknya.
Agus sempat ingin mengantar majikannya levie keluar rumah namun korban menolak dengan alasan hanya keluar sebentar. Korban kemudian menitipkan salah satu anaknya kepada sang sopir yang sudah bekerja selama 3 tahun terakhir.
Bahkan sore itu Agus juga sempat melihat pelaku yang datang ke rumah korban.
Na’as, ternyata pada Jumat sore itu merupakan pertemuannya terakhir dengan sang majikan yang dikenalnya baik, namun sangat tertutup dengan permasalahan pribadi dirinya.
Bahkan agus juga sempat dikenalkan kepada tersangka oleh majikanya yang dianggap korban sebagai adik angkatnya. Saat reka ulang berlangsung ada empat titik lokasi rekonstruksi. Pertama di Mapolsek Gambut, di rumah korban, di ATM The Grand Banua dan di pinggir Jalan A Yani KM 12.
Reporter : Zein Pahlevi – Mawardi