Duta TV – Barito Kuala, Polsek Tabunganen menggelar sosialisai Peraturan Bupati nomer 54, yang dilaksanakan secara door to door sekaligus membagikan sembako kepada kaum duafa di Desa Sei Teras Kecamatan Tabunganen Kab Batola, Minggu, (09/08).
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Tabunganen merupakan tindaklanjut dari program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan disaat pandemi covid-19.
Kegiatan sosialisasi secara yang digelar secara door to door ini dipimpin oleh Kapolsek Tabunganen AKP Lukman Simbolon beserta anggota Bhabinkamtibmas,
juga diisi dengan pembagian sembako kepada warga pedalaman Desa Sei Teras.
Kassubag Humas Polres Barito Iptu Abdul Malik membenarkan himbauan kepada warganya agar selalu pakai masker, sering cuci tangan dan membiasakan pola hidup sehat, selalu jaga jarak minimal 1 meter agar percepatan penanganan covid-19 bisa teratasi.
Tim Liputan