Lanal Siapkan Pemecatan Oknum TNI AL, Jumran

Banjarmasin, DUTA TV Kasus pembunuhan yang melibatkan oknum prajurit TNI Angkatan Laut, Jumran, kini membuat status militernya berada di ujung tanduk.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta, dalam konferensi pers Selasa siang menegaskan bahwa sanksi pemecatan terhadap Jumran sudah disiapkan.

Selain akan menghadapi proses hukum melalui peradilan militer, tersangka Jumran juga akan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Perbuatan keji yang dilakukan terhadap korban dinilai sangat mencoreng nama baik institusi TNI Angkatan Laut.

Laksamana Wira Hady juga menegaskan bahwa pemberlakuan hukum ini tidak hanya karena korban adalah seorang jurnalis, namun akan berlaku kepada seluruh prajurit yang terbukti melanggar hukum.

“Sanksi tegas sudah jelas, sesuai dengan aturan. Itu pasti sudah dipecat dan menjalani proses hukum dengan peradilan militer,” tegas Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta dalam konferensi pers.

Dalam agenda yang digelar di Aula Mustafa Idham, Selasa siang, tersangka Jumran turut dihadirkan. Ia tampil dengan mengenakan kaus oranye dan berada di atas panggung selama kurang lebih lima menit dengan pengawalan ketat, sebelum akhirnya kembali ke ruang tahanan.

Tim Liputan