
Banjarmasin, Duta TV — Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Banjarmasin terkait dugaan perselingkuhan dua oknum ASN di lingkungan Pemko.
Belakangan diketahui, dua oknum tersebut berdinas di Kesbangpol Banjarmasin. Awalnya, kasus dugaan perselingkuhan itu mencuat karena adanya laporan dari pihak laki-laki yang mengadu ke pihak Inspektorat.
Ikhsan Budiman juga sudah menyiapkan sejumlah sanksi untuk dua oknum ASN tersebut jika nantinya dugaan perselingkuhan itu terbukti. Sanksi akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan disiplin pegawai.
“Terkait dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh ASN, kita di Pemko sudah merespon, tim sudah bekerja, dan akan selesai. Kalau terbukti, tindakan tegas ke keduanya. Kita tunggu hasil laporan bersama Inspektorat. Kita akan mengikuti peraturan perundang-undangan disiplin pegawai.” kata Ikhsan Budiman.
Dari informasi yang didapat, pihak laki-laki sudah memiliki keluarga, sedangkan perempuan belum berkeluarga. Dugaan kasus perselingkuhan di kalangan ASN diketahui bukan kali ini saja terjadi.
Sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan juga terjadi di lingkungan Pemko Banjarmasin yang melibatkan oknum pegawai di Disdik Kota Banjarmasin.
Reporter: Zein Pahlevi