DUTA TV BANJARMASIN – Setelah rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih DPRD provinsi Kalsel hasil Pemilu 2019 diskors, akhirnya KPU bersepakat menundanya hingga dikantonginya putusan inkracht perkara sengketa hasil Pemilu Senin kemaren (22/07/2019).
Hal ini lantaran dalam surat lampiran panitera dan sekjen mahkamah konstitusi, terdapat registrasi perkara perselisihan hasil suara dari partai berkarya pada lokus DPRD dapil Kalsel II.
Pembatalan pleno ini mendapat keluhan partai politik peserta pemilu yang hadir dalam rapat, dan menyayangkan tak adanya koordinasi antara dua penyelenggara KPU dan Bawaslu, sehingga batalnya pleno yang sudah dijadwalkan.
“Kenapa tidak kordinasi antara KPU dan Bawaslu pada saat sidang pleno hari ini, kalo kordinasi hal seperti itu tidak perlu terjadi, dimana semua partai sudah hadir saksi hadir ternyata diskors tanpa pemberitahuan lebih lanjut,†kata Fazlur Rahman wakil Ketua DPD PDIP Kalsel.
Ketua bawaslu kalsel Erna Kasypiah meyakini, penundaan pleno adalah sikap terbaik yang diambil KPU kalsel, guna kepastian hukum agar dikemudian hari tak ada lagi gugatan dari pihak terkait.
“Berdasarkan edaran KPU dan lampiran surat MK, surat MK itu menyatakan bahwa kasus berkarya itu ada di 2 nomor registrasi, diantaranya ada dapil II Kalsel, berdasarkan itu maka mestinya penetapan ini setelah adanya putusan MK, kemudian setelah KPU memutuskan untuk mengambil skor lagi sampai adanya nanti putusan MK, kalau menunggu putusan MK itu kan artinya menunggu putusan hukum, jadi memang ini sudah putusan yang terbaik yang dilakukan oleh KPU,†tutur Erna Kasypiah Ketua Bawaslu Kalsel.
Lebih jauh ketua KPU Sarmuji memastikan, dari hasil penetapan perolehan kursi parpol dan caleg terpilih yang dibacakan tak akan ada lagi perubahan, tinggal palu sidang diketuk pada saat skors pleno dicabut nantinya.
Berdasarkan rekapitulasi hasil suara, dari 55 kursi legislatif di DPRD Kalsel 12 diantaranya diduduki partai golkar, disusul PDIO dan Gerindra yang mendapatkan masing masing 8 kursi, selanjutnya Partai Amanat Nasional dengan 6 kursi, PKS dan PKB mendapat 5 kursi, Nasdem 4 kursi, PPP dan Demokrat dapat 3 kursi, dan 1 kursi didapatkan Hanura.
Reporter : Fadli Rizki