Kuota Sertifikasi Halal Gratis bagi 1 Juta UMK Dibuka

Jakarta, DUTA TV — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka kuota pendaftaran 1 juta Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia pada 2025 ini.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan pembukaan kuota SEHATI tahun 2025 merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam medorong sertifikasi halal produk UMK agar semakin berdaya saing dan kompetitif di pasar domestik dan global.

“Mulai hari ini pegiat UMK sudah bisa kembali mendaftar produknya untuk disertifikasi halal secara gratis menggunakan kuota 1 juta sertifikat halal gratis yang kami siapkan tahun ini,” kata Haikal, Jumat (11/4)

“Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare silahkan bersegera memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Program SEHATI dipastikan memberikan sejumlah keuntungan bagi pelaku UMK dalam proses sertifikasi halal.

Pertama, UMK memperoleh kemudahan karena mendapatkan pendampingan dari para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang saat ini berjumlah 115.450 orang.

Kedua, pelaku UMK juga tidak perlu mengeluarkan biaya dari proses pengajuan hingga memperoleh sertifikat halal.

Selanjutnya, pelaku UMK juga menjadi lebih tertib administrasi dalam menjalankan usahanya, serta produk UMK dapat memiliki nilai tambah (added value) secara ekonomi.

Di sisi lain, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanuddin menjelaskan pembukaan kuota 1 juta sertifikat halal gratis ini dilakukan dalam beberapa tahap.(cnni)