Kuota Haji 2026 Ditetapkan, Jawa Timur Terbanyak, Sulawesi Utara Paling Sedikit

Jakarta, DUTA TV – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan, total kuota haji Indonesia pada 2026 sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Pembagian kuota per provinsi disusun berdasarkan prinsip proporsionalitas dan pemerataan waktu tunggu jemaah.
Provinsi Jawa Timur menjadi wilayah dengan kuota haji reguler terbanyak 2026, yakni 42.409 jemaah.
Sementara itu, Sulawesi Utara tercatat sebagai provinsi dengan kuota paling sedikit, hanya 402 jemaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa pembagian kuota dilakukan secara proporsional dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).
“Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi,” kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Menurut Dahnil, sistem baru ini diterapkan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh calon jemaah haji, sebab provinsi dengan jumlah pendaftar lebih besar otomatis mendapat kuota lebih banyak.
Salah satu perubahan penting dalam sistem penyelenggaraan haji 2026 adalah penyamarataan masa tunggu di seluruh provinsi.
Jika sebelumnya bervariasi hingga 47 tahun, kini masa tunggu ditetapkan sama rata, 26 tahun di seluruh Indonesia.(kom)





