KPU Minta Warga Cek Status Pemilih Melalui Aplikasi Lindungi Hak MU
Banjarmasin, DUTA TV — Demi mempermudah pemuktahiran data dan pengecekan data diri sebagai peserta Pemilu, KPU Kota Banjarmasin, meminta warga untuk ikut melakukan cek kepesertaan dan mendaftar sebagai pemilih melalui aplikasi lindungi hak MU lewat handphone.
Aplikasi merupakan salah satu cara mempermudah masyarakat untuk bisa mengetahui apakah dirinya sudah termasuk dalam data pemilih, atau bisa mendaftarkan diri sebagai pemilih, untuk bisa mendapatkan hak suara agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak terdata seperti Pemilu sebelumnya.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah, menjelaskan aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat agar mereka tidak kehilangan hak suara yang sangat berarti demi menentukan nasib daerah dan bangsa.
“Aplikasinya adalah lindungi hak MU yang bisa di unduh melalui playstore jadi kita bisa mengecek data kita dimana, kalau belum terdaftar bisa langsung mendaftar disana, karena warga kita ini dinamis dan berpindah-pindah maka dari itu dari aplikasi ini mempermudah untuk bisa melakukan pengecenkan karena pasti banyak yang belum terdaftar,” kata Rahmiati.
Sementara itu, per Agustus tadi jumlah daftar pemilih berkelanjutan Kota Banjarmasin sesuai data pemuktahiran berjumlah 445.080 jiwa.
Reporter : Ade Yanuar