Banjarmasin, DUTA TV — Pasca pelaksanaan debat publik perdana calon walikota dan wakil walikota Banjarmasin, Sabtu malam, KPU Banjarmasin mendapat sejumlah evaluasi.
Salah satunya posisi paslon kandidat saat menerima dan menjawab pertanyaan panelis. Semua calon walikota dan wakil walikota diminta untuk berdiri saat menerima pertanyaa, menjawab, hingga memberikan pertanyaan kepada calon lainnya. Sedangkan pada debat lalu, calon lainnya yang tidak mendapat, menjawab, ataupun bertanya berada dalam posisi duduk.
Sementara terkait waktu pelaksanaan dan durasi yang diberikan kepada paslon dinilai sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau ukuran waktu sudah standar, kita mengikuti PKPU nomor 13 tahun 2024, dari 180 menit kemudian 30 menit untuk jeda. Nanti untuk menjawab pertanyaan dari panelis kita mintakan kepada semua paslon berdiri,”ujar Rusnailah, Ketua KPU Banjarmasin
Selain itu, pada debat perdana sejumlah media sempat mengeluhkan kesulitan untuk mengambil foto dan video. Terlebih, masing-masing awak media hanya diizinkan selama lima menit untuk melakukan peliputan, selanjutnya bergantian.
Hal itu pun akan menjadi evaluasi pihak penyelenggara debat dalam, hal ini KPU Banjarmasin. Pada debat selanjutnya, KPU akan mengatur ulang posisi media dalam mekanisme peliputan, baik itu untuk pengambilan foto atau durasi saat berada di dalam ruangan. Pihak KPU Banjarmasin pun meminta maaf kepada awak media atas kesalahpahaman tersebut.
Tim liputan