KPK Bekali Pengetahuan Anti Korupsi untuk Anggota DPRD 2024-2029
Banjarmasin, DUTA TV — Sekretariat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar koordinasi dan pertemuan terkait pemberantasan korupsi bersama seluruh anggota DPRD yang baru dilantik di Gedung Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis siang (12/09/2024).
Dalam kegiatan tersebut, KPK diwakili oleh Kepala Satuan Tugas 3.1 Direktorat Koorsub Wilayah III KPK RI, Maruli Tua, yang juga bertindak sebagai pemberi materi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan pengetahuan kepada anggota DPRD periode 2024-2029 agar dapat memproteksi diri dan menghindari praktik korupsi yang rentan terjadi.
“Hal ini bagus sekali terutama untuk kami yang baru, dan ini bekal penting bagi kami. Pengetahuan ini sangat berhubungan dengan pekerjaan dan tugas kami di DPRD, terutama terkait anggaran,” ujar Rudy Heriyadi, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Sementara.
“Ini merupakan pembekalan terutama untuk anggota DPRD yang baru dilantik karena tugas mereka banyak, terutama dalam hal penganggaran APBD. Jadi ini sebagai bekal,” ucap Maruli Tua, Kepala Satuan Tugas 3.1 Direktorat Koorsub Wilayah III KPK RI.
“Kami berterima kasih kepada sekretariat dan KPK karena sudah memberikan wejangan, terutama terkait pemberantasan dan pencegahan korupsi. Pengetahuan ini sangat berharga agar kita bisa menghindari risiko dan lebih berhati-hati dalam bertugas,” kata Masriah, Anggota DPRD Kota Banjarmasin.
Sementara itu, hasil koordinasi ini diharapkan dapat diimplementasikan oleh seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin agar terhindar dari godaan untuk melakukan korupsi.
Reporter: Ade Yanuar