KPAI Sebut Lomba Ganti Baju di SD Tangerang Baik Tapi Tak Tepat

Jakarta, DUTA TV — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti lomba ganti baju di ruang terbuka saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Uwung Jaya, Kota Tangerang, Banten. KPAI menilai seharusnya MPLS menjadi sarana mengenalkan siswa dengan lingkungan sekolahnya.

“Jadi fokusnya pada bagaimana kemudian anak bisa beradaptasi, minimal dia merasa nyaman di sekolahnya kemudian dia tahu tempat-tempat penting di lingkungan sekolah misalnya toilet, ruang guru, perpustakaan dan mungkin musola,” kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Rita menyebut tenaga pendidikan di sekolah menjadi bagian penting dalam masa MPLS siswa-siswi SD. Menurutnya, para guru di sekolah tidak boleh membuat murid merasa takut ketika berganti lingkungan sekolah dari TK/Paud ke SD.

“Saya kira perlombaan itu kerangkanya adalah agar anak-anak merasa nyaman, namun tentu memperhatikan kepantasan. Ya sebenarnya mungkin itu maksudnya ngajarin motorik harus untuk (mandiri) memakai baju, tapi memang kurang tepat lah. Maksudnya baik tapi kurang tepat,” ucapnya.

Seperti diketahui, dalam pelaksanaan MPLS di SDN Uwung Jaya, Kota Tangerang, yang dilaksanakan pada Senin (11/7) lalu, pihak sekolah membuat berbagai kegiatan. Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian pada anak didik baru.

Satu di antara kegiatan tersebut adalah lomba berganti baju yang dilaksanakan di ruang terbuka. Kegiatan MPLS inilah yang diprotes orang tua siswa.

Atas kejadian itu, Kepala SDN Uwung Jaya ditegur oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Kepala Dinas Pendidikan Jamalludin menjabarkan surat teguran dengan nomor 421.2/3095-Bidang SD tersebut dilayangkan karena kegiatan MPLS bagi peserta didik baru yang dilakukan, bertentangan dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

“Di mana pada salah satu poinnya, pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, edukatif, kreatif dan menyenangkan. Karena melanggar maka kami berikan teguran keras untuk kepala sekolahnya,” ujar Jamal dari keterangan yang diterima, Rabu (13/7).

Jamal menambahkan pihaknya mengharapkan seluruh SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, dapat melakukan kegiatan MPLS dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi seluruh peserta didik yang baru. Selain Kepala SDN Uwung Jaya, surat teguran diberikan kepada korwil dan para pengawas Korwil Cibodas karena telah lalai dalam memberikan pengawasan di wilayah tersebut.(dtk)