DUTA TV BANJARMASIN – Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, sudah menetapkan besaran dana hibah untuk korban terdampak Covid yang terseber di 13 kabupaten/kota.
Total dana yang bakal disalurkan sebesar Rp57 miliyar, dengan nilai masing-masing Rp100.000,- per kepala keluarga setiap bulannya.
Namun ketua komisi IV DPRD Kalsel menilai, anggaran itu terlalu minim, ia berharap agar pemerintah memberikan bantuan dengan nilai sewajarnya, minimal Rp300.000,- per kepala keluarga.
Legislatif pun akan menyetujui jika memang nilai bantuan itu diusulkan untuk ditambah.
“Kalau itu saya rasa sangat kurang sekali, kami mengharapkan kalua memang pemprov betul-betul ingin membantunya swajarnya minimal 1 orang minimal Rp300.000,- 3 bulan Rp900.000,- untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, kami siap mengusulkan dana akan menyetujui apabila ada usulan jika ada penambahan terkait bantuan terdampak Covid-19,” ujar M Lutfi Saifuddin, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel.
Bantuan jaring pengaman sosial sendiri dibagikan sementara guna mampu mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19. dana ini nantinya disalurkan ke rekening masing-masing gugus tugas kabupaten/kota yang telah sebelumnya diverifikasi Pemrov Kalsel.
Tim Liputan