
Banjarmasin, Duta TV – Komisi II DPRD Kota Banjarmasin berencana mengundang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perusahaan Umum Daerah Pengelola Air Limbah Domestik (PALD) untuk membahas arah bisnis ke depan dan kondisi keuangan perusahaan.
Langkah ini dilakukan menyusul rencana pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan limbah, di mana pelaksanaannya akan banyak bergantung pada peran Perumda PALD sebagai pihak yang ditunjuk untuk menjalankan operasional tersebut.
Komisi II menilai, pembahasan Perda nantinya akan bersinggungan langsung dengan program bisnis dan kesiapan keuangan PALD dalam menjalankan langkah-langkah konkret. Apalagi, diketahui saat ini Perumda PALD tengah mengalami krisis keuangan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Hendra, menjelaskan pihaknya ingin berdiskusi lebih lanjut terkait upaya yang akan dilakukan PALD dalam memperbaiki keuangan perusahaan. Termasuk kemungkinan mengubah status badan usaha tersebut.
“Jadi memang kita segera bertemu, karena banyak yang ingin kita diskusikan. Kita juga meminta regulasi terkait perencanaan Perda pengelolaan limbah. Serta kita ingin diskusi bagaimana masalah bisnis ke depannya dan masalah keuangan,” ujar Hendra.
Sementara itu, hingga kini Perumda PALD juga belum mendapat persetujuan penambahan modal dari pemerintah kota, yang makin mempersempit ruang gerak perusahaan untuk keluar dari tekanan finansial.
Reporter : Ade Yanuar