DUTA TV BANJARMASIN β Pasca pembongkaran papan reklame sisa material pemotongan masih terlihat berserakan ditengah jalan.
Selain dinilai menggangu estetika keberadaan bangkai papan reklame juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Terkait hal ini wakil rakkyat dari Komisi 1 DPRD Banjarmasin, meminta pihak berwenang dalam hal ini satuan polisi pamong praja untuk membersihkan rongsokan yang berserakan sebelum ada korban.
βItu harus dibersihkan pemerintah dalam hal ini Pol PP, karena berserakan di median jalan, ini berbahaya, sebelum jatuh korban baru dibersihkan,β kata Suyato Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin
Dalam waktu segera Komisi 1 juga berencana memanggil pemerintah kota dalam hal ini Satpol PP kota Banjarmasin, serta eks Kasat Pol PP Ichwan Noor Chalik selaku eksekutor penertiban papan reklame Bando itu.
Reporter : Fadli Rizki