DUTA TV BATULICIN – Rapat paripurna gabungan antara DPRD Tanah Bumbu bersama Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 membahas berbagai penanganan Covid-19, mulai pencegahan hingga proses karantina pasien.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Rooswandi Salem menjelaskan rapat dilakukan mengacu pada aturan Provinsi agar penanganan karantina di daerah tersebut tak memakan waktu lama.
“Setiap pasien yang mau dikarantina ke provinsi itu hanya bertahan beberapa hari, kenapa kami tertarik mengirim ke Provinsi. Karena di sana sudah dibuatkan wadah khusus untuk penanganan pasien secara komprehensif,” ungkapnya saat menjawab pertanyaan pihak DPRD, Senin (08/06).
Dijelaskan, sejauh ini pasien telah diberikan makanan dengan standar gizi yang sudah ditetapkan, pola olahraga diatur dan disiapkan ruang konseling.
“Di sana disiapkan dokter psikologi yang menangani pasien dari Tanah Bumbu dan Alhamdulillah berdasarkan info masyarakat, bahwa banyak pasien yang sembuh kerena dibuat dengan pola yang seperti itu,” lanjut Rooswandi.
Rooswandi berharap, penanganan karantina di Tanah Bumbu sama seperti di provinsi. Meskipun diakuinya, tantangan keterbatasan medis menjadi kendala dalam memaksimalkan penanganannya.
“Sebab kami sempat kekurangan tenaga medis pada bulan Maret dan April, ini diakibatkan adanya tenaga medis kami yang reaktif. Mau tidak mau para Nakes harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” imbuhnya.
Persoalan ini sempat mengganggu kinerja Dinas Kesehatan. Untuk menanggulanig, pihaknya sempat melakukan rekrutmen sekitar 50 orang tenaga medis. Namun di masa transisi hal tersebut mengakibatkan tata kelola tidak maksimal.(tim)