Jakarta, DUTA TV — Kementerian Kesehatan RI melaporkan kasus dua kematian pasien Omicron di Indonesia. Kedua pasien tersebut diketahui memiliki penyakit komorbid.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML), dr Siti Nadia Tarmizi, menyebut pasien memiliki komorbid yang tidak terkontrol, menyebabkan gejala yang ia alami makin parah.
“Diabetes yang tidak terkontrol dan adanya obesitas,” kata dr Nadia, Senin (24/1/2022).
Pasien konfirmasi positif COVID-19 dengan komorbid atau penyakit bawaan menjadi kelompok yang rentan sakit parah dan meninggal akibat COVID-19. Seseorang yang memiliki penyakit penyerta berisiko mengalami hambatan dalam proses penyembuhan ketika terserang penyakit lainnya.
Alasan komorbid memperparah COVID-19 karena orang dengan penyakit penyerta memiliki sistem kekebalan tubuh yang lebih lemah daripada mereka yang tidak. Pengidap komorbid juga mungkin sudah mengalami komplikasi atau kerusakan organ akibat penyakit yang dideritanya selama ini.
Adapun penyakit komorbid COVID-19 antara lain:
- Hipertensi
- Diabetes
- Penyakit jantung
- Penyakit pernapasan
- Obesitas
- Penyakit ginjal kronis
- Penyakit hati
- HIV
- Gangguan saraf
- Autoimun
(dtk)