Keluarga Korban Sriwijaya Air Diambil Sampel DNA

Jakarta, DUTA TV — Rombongan keluarga dari Angga Fernanda Afrion (26) menyambangi posko Antemortem DVI RS Polri, Jakarta Timur untuk diambil sampel DNA. Angga adalah warga Kota Padang yang turut menjadi korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di RS Polri.

“Untuk cek DNA,” kata Kakak Angga, Toni (30) saat ditemui di RS Polri, Jakarta timur, Minggu (10/1/2021).

Pantauan di lokasi, keluarga Angga tiba di Posko Antemortem RS Polri sekitar pukul 14.50 WIB. Saat menyambangi posko, keluarga turut membawa bayi Angga yang baru berusia 7 hari untuk diambil sampel DNA-nya.

“(Keluarga) Angga Fernando Afrion, usia anaknya baru 7 hari,” ucap Toni singkat.

Selain buah hatinya, terlihat pula istri dari Angga yang hanya tertunduk lesu sambil menggenggam lengan Toni. Seperti diketahui, Angga beberapa hari ini berada di Jakarta untuk menemani istrinya yang baru saja melahirkan anak pertamanya pada 2 Januari lalu.

Diberitakan sebelumnya, Warga Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Angga Fernando Afrion menjadi salah seorang penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di Kepulauan Seribu. Ibu Angga sempat melarang korban untuk kembali ke Pontianak lantaran istrinya baru melahirkan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran sebelumnya menyambangi RS Polri, Jakarta Timur. Fadil mengecek kesiapan pos Antermortem DVI RS Polri saat mengambil sampel DNA keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan bahwa Fadil hendak melihat langsung kesiapan petugas dalam melayani keluarga korban. Sejauh ini, Fadil mendapati sudah banyak keluarga korban yang berdatangan ke posko ini.

Sejumlah kendala didapati selama pengambilan sampel. Salah satunya, tak semua keluarga yang datang bisa diambil sampel DNA nya.

“Karena kendalanya di sini kan tes DNA harus satu garis, harus anaknya nggak boleh istri (sedangkan) yang datang selama ini ada pamannya, ada ponakannya ada tetangganya jadi nggak bisa ambil tes DNA. Harus satu garis, satu darahnya. Berarti harus anaknya, nggak boleh istrinya,” terangnya.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *