Kekayaan 70 % Pejabat Negara Naik Selama Pandemi

Jakarta, DUTA TV — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 70,3 persen penyelenggara negara mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi Covid-19. Angka tersebut diketahui berdasarkan hasil laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) kepada lembaga antirasuah tersebut.

“Kita amati juga selama pandemi 1 tahun terakhir ini itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat webinar, melalui akun YouTube KPK RI, Selasa (7/9).

Pahala juga menyebutkan masih ada data para penyelenggara negara yang mengalami penurunan harta kekayaan sebesar 22,9 persen dan ada 6,8 persen yang tetap.

“Tapi ada 22,9 yang justru menurun. Kita pikir ini pengusaha yang bisnisnya surut atau bagaimana gitu. Tetapi kita cuma mau melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini, ternyata kita lihat kenaikan terjadi tetapi penurun juga terjadi dengan statistik seperti ini,” terangnya.

Adapun kenaikan harta kekayaan pada sejumlah kategori. Paling terbanyak pada diatas Rp1 miliar yaitu kategori menteri sebesar 58 persen; DPR /MPR 45 persen; gubernur/wakil 30 persen; DPRD Provinsi 23 persen; 18 persen bupati wali kota, dan terkecil DPRD Kota/kabupaten yang hanya 11 persen.

“Rata-rara bertambah Rp1 miliar sebagian besar di tingkat kementerian, DPR meningkat juga dan seterusnya. Selanjutnya kami juga ingin sampaikan kepada masyarakat, LKHPN besar itu bukan dosa, ada kenaikan juga belum tentu korup,” jelasnya.

Meski harta kekayaan naik hal wajar, Pahala mengatakan KPK akan terus menyasar LHKPN penyelenggara negara yang mendapat dana hibah tak wajar.(mer)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *