Kasus Etik GM Disidangkan 20 Februari 2020

 

DUTA TV BANJARMASIN – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan segera menggelar sidang dugaan pelanggaran kasus etik penyelenggara KPU di Banjarmasin pada 20 Februari mendatang.

Pelaksanaan sidang perdana itu dikabakan akan digelar tertutup lantaran dugaan pelanggaran yang diadukan berkenaan dengan tindak asusila.

Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan, Erna Kasypiah memastikan, jadwal dan tempat pelaksanaan sidang masih dikoordinasikan kepada pihak Polres, mengingat tersangka, GM yang  mantan Ketua KPU Banjarmasin kini sudah berstatus tersangka.

“DKPP sudah bersurat ke palpor bahwa akan sidang 20 Februari. DKPP minta mungkin sidang tertutup, tapi masih dikoordinasikan apakah bisa dilakukan di sana. Sidang pertama minta keterangan pengadu dan teradu,”jelasnya.

Sementara pihak pengadu, Bawaslu Kota Banjarmasin kini juga tengah bersiap menyampaikan pokok aduan kepada Majelis Sidang Etik DKPP.

“Kamipun masih menunggu walaupun kabar angin sudah ada. Dan pastinya akan tertutup karena kasus asusila. Pengadu serta pihak terkait akan dipanggil,”ujar Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, M. Yasar.

 Sebelumnya, DKPP RI menyebut kasus dugaan etik di kpu banjarmasin menjadi perkara prioritas yang harus ditangani. Karena selain menjadi sorotan publik, hal ini juga sebagai upaya mengembalikan marwah demokrasi dan lembaga KPU.

 

Reporter : Fadli Rizki – Zein Pahlevi

Â