Banjarmasin, DUTA TV — Penyidikan kasus judi sabung ayam yang diungkap jajarannya, di Kawasan Jalan Belitung, Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin terus berjalan.
Hal itu diungkapkan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Djadadi, yang menyampaikan akan menindak tegas segala aktivitas perjudian di Kalsel.
Kapolda Kalsel, menyebut dalam pengungkapan kasus perjudian tersebut diyakini telah cukup bukti adanya praktek perjudian bersama. Hal itu diketahui dari barang bukti yang disita termasuk uang milik para tersangka.
Kapolda juga memastikan akan menindak tegas jika kembali mendapat adanya laporan lokasi perjudian di wilayahnya.
Sekedar mengingatkan, tim gabungan Polda Kalsel bersama Polresta Banjarmasin menggerebek arena perjudian di kawasan Belitung, kota Banjarmasin beberapa waktu lalu. Selain mengamankan puluhan para terduga, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, 18 biji dadu, lapak, mangkok, puluhan ayam dan uang tunia 80 juta yang diduga hasil dari perjudian.
Tim Liputan