Jika Mudik Dilarang, ASDP Kembalikan Uang Tiket
DUTA TV – Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi menyatakan pihaknya akan mengembalikan uang tiket calon pemudik secara penuh jika pemerintah melarang mudik lebaran pada tahun ini karena wabah virus corona.
“Untuk penumpang dan kendaraan pribadi yang menyeberang karena ini kategori force major (di luar kendali), refund akan dilakukan. Mekanismenya ada,” ungkap Ira, Jumat (17/4).
Namun demikian, ia mengatakan kebijakan refund tidak akan diberlakukan pada kendaraan pengangkut logistik, karena larangan menyeberang tak berlaku untuk angkutan logistik.
Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menambahkan untuk mengurus refund, masyarakat tak harus datang langsung ke loket pelabuhan. Ung dapat dikembalikan melalui proses online ke rekening penumpang demi menghindari penumpukan masyarakat.
“Harus dikembalikan dan tak boleh kurang. Proses pengembalian masyarakat tak harus datang ke loket tapi bisa online untuk mengurangi kontak fisik,” kata Budi pada 17 April lewat Video Conference.
Selain informasi soal refund, Ira menyebut pihaknya juga mulai merapkannya pembelian e-ticketing penyeberangan. Tiket dapat dipesan H-30 keberangkatan.(ern/cnn)