Jelang Penerapan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan, Sinergitas 3 Pilar Gelar Patroli Gabungan

Barito Kuala, Duta TV – Pelaksanaan Patroli Gabungan TNI-POLRI dan Sat Pol PP serta Relawan Kampung Tangguh Mahelat Lebo dilanjutkan penerapan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020, Sabtu (29/08).

Kali ini, Kabag Ops Polres Batola Kompol Iwan Gazi memimpin pelaksanaan kegiatan Patroli Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP dalam rangka penerapan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020 dengan sasaran tempat-tempat keramaian dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Daerah Hukum Polres Batola.

Bentuk kegiatan dalam pengawasan Protokol covid-19 yakni memberikan teguran humanis bagi masyarakat yang tidak memakai masker, memberikan himbauan tentang protokol kesehatan seperti, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Selain dalam patroli gabungan ini, Tim Gabungan juga mengedukasi warga tentang standart kebersihan diri sendiri dan lingkungan serta kesadaran dalam jaga jarak untuk menghambat penyebaran Virus Covid-19, mensosialisasikan Perbup Batola nomor 54 tahun 2020 dengan cara himbauan, teguran dan pembagikan pamflet dan masker yang dibagikan ditiap tiap Polsek jajaran.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, mengatakan kegiatan penerapan Perbup Batola nomor 54 yang dilaksanakan secara gabungan sejalan dengan program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta yang dilaksanakan para Perwira dan Brigadir Polres Batola dan Polsek Jajaran terdekat serta Perwira Kodim dan Anggota Kodim 1005 Marabahan dan Babinsa Jajaran Kodim terdekat, juga Sat Pol PP Batola serta Relawan Kampung tangguh Mahelat lebo.

Kassubag Humas Polres Batola Iptu Abdul Malik saat dihubungi awak media mengatakan pelaksanaan kegiatan Patroli Gabungan dalam rangka penerapan Perbup Batola nomor 54 tahun 2020 di daerah Kab Batola.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *