IPAL Salah Satu Rumah Makan di Martapura Dikeluhkan Warga Kompas
DUTA TV MARTAPURA – Rumah makan Wong Solo di samping Polres Banjar yang dibuat oleh pengelola rumah makan setelah sebelumnya pembuangan di saluran drainase jalan Ahmad Yani mendapat teguran dari Satpol PP Banjar karena di dekat rumah Dinas Wakil Bupati Banjar. Relokasi tersebut menuai protes warga komplek antasari karena lokasi IPAL yang berada di bawah saluran drainase dan terlalau dekat dengan rumah makan yang berada di belakang pertokoan rumah makan tersebut.
Dari keterangan tokoh masyarakat, warga keberatan karena lokasi septic tank penyimpanan limbah berada di bawah saluran drainase dan dikhawatirkan akan terjadi kebocoran serta terlalu dekat dengan rumah makan.
Menurut ketua RT setempat, pihaknya berharap agar penglola rumah makan memindahkan lokasi IPAL seperti di halaman parkir rumah makan agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat.
“Kami keberatan, karena limbah dibuang diatas lahan umum dan mengganggu warga,†ujar Triko ketua RT 2.
“IPAL nya memenuhi syarat, kalau menggunakan lahan umum seperti di bawah drainase itu kesalahan dan akan kami cek,†terang Boyker Triestiyanto.
Berdasarkan keterangan, diduga rumah makan tersebut tidak mendapatkan ijin membuat IPAL di bagian halaman rumah makan dari pemilik bangunan sehingga langsung membuang ke drainase kemudian membuat IPAL di bagian samping.
Â
Reporter : Tarida Sitompul