Jakarta, DUTA TV — Industri pengolahan susu blak-blakan alasan memberlakukan kuota pembatasan terhadap susu dari peternak sapi perah dan memilih impor.
Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) mengungkapkan alasan industri membatasi penyerapan susu dari peternak karena alasan keamanan konsumen.
Direktur Eksekutif AIPS Sonny Effendhi mengatakan pembatasan mau tidak mau dilakukan industri karena kualitas susu peternak dalam negeri tidak sesuai standar perusahaan. Susu peternak dalam negeri mengandung bahan-bahan tertentu yang tidak aman ketika dikonsumsi masyarakat.
“Sehingga enggak sesuai dengan standar food safety, keamanan pangan, sehingga enggak bisa diterima,” katanya di kantor Kementan, Senin (11/11).
Ia mengatakan susu dalam negeri cenderung mengandung air, sugar syrup, dan bahan lainnya.
“Jadi jangan ditambahin air, minyak goreng, sugar syrup, karbonat, hidrogen peroksida. Kami menangkap itu, kalau itu diloloskan yang menjadi korban kan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, ke depan perlu ada upaya bersama antara industri dan peternak untuk meningkatkan kualitas susu dalam negeri.
“Kami wajib menjaga karena standarnya BPOM enggak boleh ada ingredient ini dalam susu,” imbuhnya.
Sementara mayoritas susu impor yang masuk Indonesia berasal dari Selandia Baru dan Amerika Serikat (AS).
Ia pun membantah bahwa industri memilih impor karena terkait harga. Sebab, harga impor dan dalam negeri hampir sama.
“Jadi harga bukan isu. Isu utama adalah kualitas,” katanya.
Saat ini impor susu mencapai 80 persen dari kebutuhan dalam negeri. Ke depan ia berharap impor bisa ditekan ke 40 persen.
“Seluruh industri wajib menyerap susu petani. Kita buat kembali ke tahun impornya 40 persen,” katanya.
PSedangkan pternak sapi di sejumlah daerah di Indonesia protes ke pemerintah. Salah satu protes dilakukan peternak di Pasuruan, Jawa Timur. Mereka membuang susu hasil panen lantaran ada pembatasan jumlah pengiriman susu ke industri pengolahan.