Inggris & Arab Sudah Buka Pintu Masuk Bagi RI

Jakarta, DUTA TV Beberapa negara membuka pintu bagi Indonesia setelah Indonesia keluar dari masa genting akibat pandemi Covid-19, yang ditandai dengan tren penurunan kasus. Negara-negara itu antara lain Inggris dan Arab Saudi.

Terhitung mulai hari ini, Inggris mencabut Indonesia dari daftar merah pandemi Covid-19. Itu artinya pelancong dari Indonesia bisa bebas berwisata ke Inggris tanpa karantina.

Mengutip pernyataan resmi Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta, Jumat (8/10/2021), peraturan bebas masuk itu akan mulai berlaku, Senin (11/10/2021). Namun peraturan bebas karantina itu hanya akan berlaku pada pendatang yang telah divaksin Covid-19.

“Diumumkan bahwa Indonesia adalah 1 dari 37 negara baru, yang akan diakui sertifikat vaksinnya oleh Inggris,” ujar Kedubes Inggris di Jakarta dalam akun Facebook resminya.

Untuk syarat telah divaksin Covid-19, Inggris hanya akan mengakui penggunaan empat merek vaksin. Apabila pelancong menggunakan vaksin di luar empat merek itu, maka dianggap dalam kategori belum divaksin.

“Anda harus memiliki satu rangkaian lengkap dari salah satu vaksin Astrazeneca, Pfizer, Moderna, atau Janssen 14 hari sebelum ketibaan,” kata Kedubes Inggris di Jakarta.

Untuk kedatangan, penumpang yang telah divaksin harus melengkapi persyaratannya dengan melakukan beberapa tes uji Covid-19. Mereka harus memesan dan membayar tes pada hari kedua kedatangan, dan melengkapi formulir untuk diisi dalam 48 jam sebelum tiba di Inggris.

Selain Inggris, Arab Saudi pun telah membuka pintu bagi warga Indonesia untuk melakukan umrah. Calon jemaah Indonesia akhirnya bisa kembali melakukan ibadah itu dalam waktu dekat.

Hal ini dicapai setelah Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi menandatangani nota diplomatik pada 8 Oktober 2021.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan capaian ini bisa disepakati sejalan dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik. Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia.

“(Ini) menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah,” kata Retno dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021).

Dalam nota tersebut juga disebutkan syarat wajib bagi jamaah RI, yakni melakukan karantina selama lima hari jika tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

Kebijakan ini ditetapkan setelah Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta menyebutkan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di kerajaan. Arab Saudi sedang bekerja saat ini guna meminimalisasi segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.(cnbci)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *