Indonesia dan Selandia Baru Koordinasi Terkait Penyanderaan Pilot di Papua

Jakarta, DUTA TV — Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa Philip Mark Mehrtens, pilot Susi Air yang berkebangsaan Selandia Baru, telah disandera oleh kelompok bersenjata di Papua. Menurutnya, pemerintah terus berkomunikasi dengan pemerintah Selandia Baru untuk upaya pembebasan Philip. Kata Mahfud, pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif untuk keselamatan pilot.

“Penyanderaan warga sipil dengan alasan apapun tidak dapat diterima. Oleh sebab itu, upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera,” ujar Mahfud secara daring, Selasa (14/2).

Kendati demikian, pemerintah tidak menutup upaya-upaya lain untuk membebaskan Philip dari kelompok bersenjata. Selain itu, ia menegaskan bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI yang sah. Karena itu, ia menyampaikan Papua akan terus menjadi bagian dari Indonesia.

“Papua adalah bagian sah dari NKRI, baik menurut konstitusi RI, hukum internasional, maupun menurut fakta yang sekarang sedang berlangsung,” tambahnya.

Pekan lalu (7/2), pesawat Susi Air dilaporkan dibakar oleh kelompok bersenjata di Lapangan Udara Paro di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Tengah. Kelompok tersebut juga menyandera pilot Philip Mark Mehrtens dan penumpang pesawat. Lima penumpang pesawat tersebut telah dibebaskan.

Berdasarkan keterangan Susi Air, penyanderaan itu berawal saat pesawat yang terbang dari Mimika tersebut mendarat di Lapangan Udara Paro, Nduga, sekitar pukul 06.35 WIT. Namun, setelah mendarat pihak Susi Air kehilangan kontak dengan pilot pesawat tersebut. Selanjutnya, Susi Air mendapat informasi bahwa pesawat tersebut telah dibakar oleh kelompok bersenjata, yang kemudian menyandera pilot serta penumpangnya.(voai)