Balangan, DUTA TV — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan dibantu Polres Tabalong menciduk pegawai honorer Kelurahan Batu Piring berinisial MH karena menggelapkan uang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kelurahan setempat sebesar Rp115 juta yang diketahui digunakan untuk judi online di kamar hotel wilayah Tabalong.
“Kami ringkus pelaku di sebuah kamar hotel wilayah Kabupaten Tabalong kurang dari 1 x 24 jam setelah menerima laporan,” kata Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Rizka Pangestu, Jumat.
Galuh menuturkan, sebelumnya pelaku ini telah membawa uang milik para petugas KPPS Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan sebanyak Rp115 juta untuk keperluan pribadi termasuk main judi online.
Dari total sebanyak Rp115 juta uang milik petugas KPPS Kelurahan Batu Piring yang dibawa pelaku kini hanya tersisa Rp17 juta saja.
Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut dihabiskan pelaku untuk keperluan pribadi saat berada di Kabupaten Tabalong.
Sebelumnya, sebanyak 126 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan kecewa karena honor mereka belum dibayarkan.
“Kami sangat kecewa dengan adanya keterlambatan pembayaran ini, karena sesuai edaran dari KPU RI hak kami paling lambat dibayar pada 15 Februari kemarin,” kata salah satu anggota KPPS Kelurahan Batu Piring Ahmadz
Di seluruh Kabupaten Balangan hanya KPPS Kelurahan Batu Piring saja yang belum dibayarkan hak dalam menjalankan tugas negara pada Pemilu 2024 ini.
Selain itu Ahmad dan ratusan petugas KPPS lainnya di Kelurahan Batu Piring juga sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut, karena lebih dari 24 jam tidak berhenti bekerja demi menjalankan tugas negara pada Pemilu 2024 ini.(ant)