DUTA TV KOTABARU – Penyortiran  dan pelipatan surat suara yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru lebih cepat dari target paling lama 2 pekan. Prosesnya dimulai awal Maret lalu itu ternyata bisa dituntaskan di hari ke 9.
Hal itu dikarenakan membludaknya masyarakat yang berminat menjadi petugas pelipat surat suara dari ekspektasi antara 75 – 150 orang, ternyata mencapai hampir 170 orang.
Sementara dari hasil penyortiran yang telah dilakukan, diketahui jumlah surat suara yang diterima sudah sesuai kontrak, namun tidak semua dalam kondisi baik.
Ada 10.092 lembar suart suara yang rusak. Terbanyak surat suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan jumlah 2.838 lembar.
“Hasil dari sortir dan pelipatan itu ditemukan hampir rata – rata semua jenis surat suara yang rusak. Kalau dari hasil verifikasi kemarin karena hasil pencetakan. Ada bercak itu kalau satu kena, tintanya agak besar, jadi berkali – kali sampai ke bawah. Ada juga ditemukan dalam satu bungkus semuanya kena,â€sebut Ketua KPU Kotabaru, Zainal Abidin.
KPU Kotabaru telah mengajukan penggantian ribuan surat suara yang rusak ke KPU Pusat, sekaligus penambahan sekitar penambahan 400 lembar surat suara.
Sebelumnya pengadaan surat suara diusulkan berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan Desember 2017. Dimana jumlahnya berbeda dengan keperluan per TPS karena ada tambahan 2 {5b1a8e93fac51023fbcea5a31a1f1c34877e15d45a6e19a88118d1d7c5787696} dari jumlah pemilih per TPS.
Reporter : Nazat Fitriah