Gusti Iskandar Minta Seluruh Elemen Masyarakat Awasi THM Jelang Ramadan

Banjarmasin, Duta TV – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, meminta jajaran TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat untuk memperketat pengawasan tempat hiburan malam (THM). Hal itu untuk meminimalisasi semakin besarnya peredaran narkotika di Kalimantan Selatan.

Dalam sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika, Gusti Iskandar turut meminta peran pers untuk ikut serta melakukan pengawasan dan menyampaikan informasi jika menemukan penyimpangan di masyarakat.

Peran insan pers yang aktif mengawal serta mempublikasikan setiap pemberitaan terkait narkotika, baik hukumannya maupun dampaknya bagi pecandunya, dinilai akan berpengaruh besar untuk menekan angka penggunaan narkotika.

Terlebih, politisi yang juga Ketua PMI Kalsel ini menyebut dalam waktu sepekan lagi umat Muslim akan menghadapi bulan suci Ramadan. Sehingga, ia berharap ada pengawasan maksimal oleh seluruh aparat dan masyarakat.

“Pengalaman saya dulu ketika di kepemudaan, setiap malam-malam besar bagi muda-mudi yang ke THM itu, kita lakukan pengawasan. Saya sebagai Ketua PMI mengajak kepolisian, Kodim, dan lainnya untuk melakukan pengawasan serta memberikan teguran ke THM terkait waktu dan aturan yang ditetapkan sesuai izin dari pemda, apalagi menjelang puasa ini,” tutur Gusti Iskandar.

Di sisi lain, Gusti Iskandar mengatakan pemerintah daerah belum sepenuhnya menjalankan Perda secara maksimal karena tidak tersedianya infrastruktur, seperti prasarana fasilitas rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

Dalam Perda, ia menyebut pemerintah mengamanatkan pembangunan tempat rehabilitasi, namun hingga sekarang tak ada realisasi.

Tim Liputan