Banjarmasin, DUTA TV –– Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin turut menyoroti aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalsel, Kamis siang kemarin(08/10/2020).
Aksi yang terlihat sudah tak menerapkan protokol kesehatan tersebut dinilai menjadi potensi klaster baru terkait penyebaran virus corona.
Benar saja, saat unjuk rasa massa datang cukup banyak dan tak menjaga jarak satu sama lain bahkan tak sedikit massa yang tak menggunakan masker.
“Setiap kegiatan yang mengumpulkan massa apapun itu sangat berpotensi terjadinya penyebaran virus corona,” ucap Machli Riyadi Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin.
Saat dikonfirmasi, mahasiswa mengaku penerapan protokol kesehatan sudah tak bisa lagi dilakukan ia juga menilai jika pengesahan Omnibus Law lebih berbahaya dari pada virus corona itu sendiri.
Reporter : Nina Megasari