
Banjarmasin, DUTA TV — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan tambahan penerimaan volume sampah dari kota Banjarmasin menjadi 300 ton per hari, untuk dibuang ke TPA regional banjar Bakula di Banjarbaru.
Hal itu untuk mengurangi darurat sampah di Banjarmasin, kementerian lingkungan hidup menutup tempat pemrosesan akhir sampah Basirih sejak awal Februari 2025.
Bahkan, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin juga menyetujui kelonggaran jam operasional di TPA Regional Banjarbakula, untuk menerima sampah dari Banjarmasin.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin menyampaikan, sejumlah langkah konkret yang telah diambil Pemprov Kalsel untuk menambah kuota penerimaan volume sampah dari kota Banjarmasin ke TPAS Regional Banjarbakula di Banjarbaru.
Diketahui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel saat ini sudah melakukan penandatanganan Mou dengan pemerintah kota Banjarmasin terkait penambahan penerimaan volume sampah mencakup penerimaan pembuangan 18.000 ton sampah yang saat ini tertimbun di TPAS Basirih.
Reporter : Mawardi