DUTA TV BANJARBARU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dipersip) Kalimantan Selatan mengamankan arsip dengan melakukan Fumigasi arsip di Depo Arsip Banjarbaru yang pengelolaannya dibawah dinas teknis provinsi.
Kepala Dispersip Kalsel Nurliani di Banjarbaru, Selasa (14/07) mengatakan, Fumigasi arsip adalah suatu tindakan preservasi kuratif terhadap faktor biologi atau organisme yang dapat merusak arsip.
“Fumigasi dilakukan dengan cara menyemprotkan cairan khusus di ruangan penyimpanan arsip yang kedap gas udara pada suhu tekanan tertentu,” ujar pejabat Pemprov Kalsel yang akrab disapa Bunda Nunung itu.
Menurut dia, manfaat fumigasi terhadap arsip adalah mengendalikan hama-hama perusak arsip, antara lain book worm, rayap, hama tikus, hama serangga maupun hama perusak arsip lainnya.
“Fumigasi wajib dilakukan minimal satu kali dalam setahun guna menjaga keselamatan arsip dari kerusakan akibat hama perusak arsip. Waktu pengerjaan 13 hari mulai persiapan, pelaksanaan dan monitoring,” ujarnya.(ern/ant)