Dugaan Penyerobotan Lahan PT Japfa Comfeed Kembali Mencuat

Tanah Laut, DUTA TV — Dugaan penyerobotan lahan oleh PT Japfa Comfeet Indonesia (JCI) di Kabupaten Tanah Laut kembali mencuat.

Salah satu perusahaan peternakan ayam terbesar di kabupaten Tanah Laut ini dituding melakukan penyerobotan lahan milik warga seluas 20 hektare yang berada di Desa Tambang Ulang RT 6 RW 3 Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut.

Dugaan penyerobotan lahan oleh PT JCI tersebut mencuat setelah pemilik lahan, Agus Maulana Syarif bersama mantan Kepala Desa dan Ketua RT setempat, menunjukkan lokasi lahannya yang dituding telah diserobot oleh pihak perusahaan.

Agus Maulana menyebut jika orangtuanya, H. Mansah secara resmi dan sah membeli lahan tersebut sejak tahun 1985 silam dari warga. Namun kini dikuasai oleh pihak perusahaan tanpa ada ganti rugi.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat desa mengatakan, usai membeli lahan tersebut, pemilik lahan sempat menanam sejumlah pepohonan serta dijadikan wadah penelitian untuk mahasiswa.

PT Japfa Comfeet Indonesia Membantah

PT Japfa Comfeet Indonesia (JCI) membantah jika pihaknya telah melakukan penyerobotan lahan milik warga. Jumadi selaku Head HR dan GA PT JCI mengungkapkan, lahan itu dibeli secara sah dari warga dan menyangkal tuduhan penyerobotan lahan .

Jumadi menyebut, jika Agus Maulana Syarif yang mengklaim sebagai pemilik lahan di lokasi perusahaan itu salah alamat, karena tanah yang diklaim berada di Desa Sungai Jelai, bukan di Desa Tambang Ulang

Kasus sengketa lahan tersebut sudah sempat dilaporkan pihak Agus ke polisi namun tidak ditemukan persoalan hukum.

 

Tim liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *