Dugaan Pelanggaran Prokes, Wali Kota Tunggu Majelis Pertimbangan
Banjarmasin, DUTA TV — Pemerintah kota Banjarmasin hingga saat ini belum memberikan sanksi terhadap kepala Dinkes kota Banjarmasin, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat memperingati hari kesehatan nasional, beberapa waktu lalu.
Wali kota Banjarmasin Ibnu Sina, hingga saat ini belum menerima hasil atau keputusan terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada kepala Dinas Kesehatan kota Banjarmasin.
Dirinya juga menunggu hasil dari sekertaris daerah yang juga ketua MPPHDP.
“Surat teguran keras diteruskan Plt gubernur. Kejadian sebelum kami kembali sudah kami tanyakan kembali prosesnya sampai mana, kalau ada teguran keras buatkan saja, sekarang belum diproses karena prosesnya MPPHDP, karena surat gubernur teguran keras atau sanksi, tinggal nunggu laporan dari MPPHDP,” tutur Ibnu Sina.
Sebelumnya, pada momen tersebut, diketahui sempat terjadi uforia berlebihan yang mengarah dugaan pelanggaran kesehatan. bahkan video uforia dengan joget bersama sempat beredar luas di media sosial.
Terkait hal tersebut, sebelumnya, kadinkes kota Banjarmasin juga sudah meminta maaf. namun, adanya teguran keras dari plt gubernur kalsel saat itu, rudi resnawan, membuat pihak pemko dalam hal ini majelis pertimbangan penjatuhan hukuman disiplin pegawai atau MPPHDP, juga berencana akan memberikan sanksi.
Reporter : Zein Pahlevi