Dugaan Malpraktik, Polisi: Petugas yang Bantu Persalinan Ada Enam Orang, Status Dokter Residen

Banjarmasin, Duta TV Polisi kembali memeriksa dua orang saksi tambahan terkait dugaan malpraktik yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin.

Total hingga kini ada 16 saksi yang diambil keterangannya pada kasus gagal persalinan yang menyebabkan putusnya kepala bayi, belum lama tadi.

Terakhir, polisi telah memanggil direktur rumah sakit yang bersangkutan pada Kamis lalu (02/05/2024).

Dari keterangan para saksi ini terungkap jika status dokter yang membantu persalinan merupakan dokter residen atau lulusan kedokteran yang melanjutkan pendidikan spesialis.

Sementara diungkapkan juga para saat kejadian ada sekitar enam orang petugas kesehatan yang membantu jalannya persalinan.

“Dalam kesempatan ini, kami Polresta Banjarmasin di setiap kegiatan penanganan perkara harus ada transparansi penanganan perkara. Untuk itu, dalam kaitannya dengan dugaan kasus malpraktik di salah satu RS di Banjarmasin, untuk penyelidik saat ini sudah mengambil keterangan dari 16 saksi. Hari Kamis tadi direktur rumah sakit, memang dari beberapa keterangan kemarin ada enam orang yang terlibat, ada yang membantu dan dokter yang berperan, untuk yang melakukan tindakan itu dari dokter residen,” terang Kombes Thomas Afrian, Kasatreskrim Polresta Banjarmasin

Selanjutnya, untuk melengkapi dan kejelasan kasus ini, polisi akan memanggil beberapa saksi ahli bidang kesehatan mengingat ada beberapa istilah dunia kesehatan yang digunakan para saksi saat dimintai keterangan.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat bersama anggota DPRD Kalsel, pihak rumah sakit menyebut pasien sudah datang dalam kondisi darurat dengan posisi kaki bayi sudah berada di jalan lahir.

Hanya saja, kondisi bayi disebut sudah tidak bisa tertolong sebelum persalinan, karena tak ada detak jantung. Belum lagi, kondisi pasien yang datang dengan tekanan darah tinggi mencapai 230 per 130 dan terpaksa harus diambil tindakan sesegera mungkin karena berkaitan dengan nyawa pasien.

Sehingga, pihak rumah sakit mengaku lebih memprioritaskan nyawa sang ibu dengan segera melakukan persalinan secara normal tanpa operasi, dengan diberikan obat anti kejang terlebih dahulu.

Petugas medis pun juga telah memberitahukan kepada pihak keluarga terkait resiko sebelum mengambil tindakan kegawatdaruratan, dan diakui tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur.

Reporter: Nina Megasari