Dua Kelurahan di Banjarmasin Deklarasi Stop BAB di Sungai

Banjarmasin, DUTA TV Dua kelurahan di Kota Banjarmasin, yakni Kelurahan Kertak Baru Ulu dan Kelurahan Mawar di Kecamatan Banjarmasin Tengah, mendeklarasikan warganya stop buang air besar (BAB) sembarangan ke sungai.

Deklarasi dilakukan di halaman Kantor kelurahan Kertak Baru Ulu Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa 922/09) yang mendapat apresiasi dari Wali Kota Ibnu Sina.

Bahkan Wali Kota memberikan piagam penghargaan atas upaya dua kelurahan tersebut untuk menjaga lingkungan dari limbah manusia tersebut. Langkah ini menurut Ibnu mengajarkan masyarakat agar berprilaku hidup bersih dan sehat.

“Selamat dan sukses atas dua kelurahan ini. Semoga bisa menjadi pelopor kelurahan yang lain, untuk menyerukan deklarasi stop BAB sembarangan,” ujarnya.

Ibnu Sina juga menantang seluruh camat di Kota Banjarmasin agar bisa mendeklarasikan stop BAB sembarangan di semua kelurahan, agar lingkungan bersih dan tidak tercemar.

“Karena selama di wilayah tersebut masih ada jamban, berarti belum terbebas dari BAB sembarangan, hingga harus memiliki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang standar,” tuturnya.

Camat Banjarmasin Tengah Diyannor mengungkapkan, rumah warga di dua kelurahan ini sudah sebagian besar menerapkan WC sistem biofil atau dengan instalasi pengolahan air limbah yang standar.

“Jadi tidak lagi sistem langsung nyemplung ke sungai atau tanpa wadah IPAL standar ke dalam tanah,” ujarnya.

Menurut dia, dua kelurahan ini memang padat penduduk dan berada di tengah kota, sehingga menyadarkan masyarakat untuk stop BAB sembarangan perlu waktu.(rol)