DPRD Tetapkan 2 Perda Baru Untuk Kabupaten HSS

DUTA TV HSS – Dewan perwakilan rakyat daerah DPRD kabupaten Hulu Sungai Selatan resmi menetapkan 2 rancangan peraturan daerah atau raperda untuk dijadikan peraturan daerah kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kedua perda tersebut antara lain yakni tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana dan kesejahteraan bagi lanjut usia.

Dalam rapat paripurna tersebut 6 dari 7 fraksi yang ada menyatakan setuju untuk penetapan perda tersebut, keculai fraksi Golkar yang menolak usulan raperda khususnya tentang kesejahteraan lansia.

“Dari 7 Praksi 6 Praksi menyatakan menerima semua sehingga secara aturan di DPRD kabupaten Hulu Sungai Selatan itu tetap disetujui secara keseluruhan, tetap dijadikan perda karna kan tadi juga sudah ditawarkan sama ketua juga kan seperti yang disampaikan pada pendapat akhir kepala daerah tadi, dengan ini payung hukum kita lebih kuat lagi mudah mudahan dengan ini apa yang kita lakukan nanti menjadi lebih maksimal lagi, karna selama ini kita juga sudah melakukan penanggulangan bencana dan santunan lanjut usia dan sebagainya sudah kita lakukan ini untuk menguatkan kita untuk lebih artinya prodak hukumnya ada lebih kuat lagi melakukan kegiatan tersebut,” ucap Syamsuri Arsyad, Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Syamsuri Arsyad (kanan), Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan

 

Penetapan 2 raperda menjadi perda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum sekaligus pedoman, dalam rangka penetapan kebijakan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

Reporter : Muhammad Irfansyah